> >

Rincian Bantuan PIP Kemdikbud untuk SD, SMP, SMA, Dapat Rp1 Juta per Tahun, Ini Cek Penerimanya!

Sekolah | 13 November 2023, 12:18 WIB
Halaman depan situs Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud yang digunakan untuk mengecek data penerima PIP. (Sumber: Istimewa)

- Lengkapi verifikasi keamanan dan klik tombol "Cari Penerima PIP".

Baca Juga: Update Pencairan BPNT November-Desember 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Rincian Bantuan Finansial PIP per Jenjang

Bantuan finansial dari PIP disesuaikan untuk setiap jenjang pendidikan:

- SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.

Siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil: Rp225 ribu per tahun.

- SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.

Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375 ribu per tahun.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang, Begini Cara Mudah untuk Dapat Bansos Beras Lewat HP

- SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.

Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp500 ribu per tahun.

Kemdikbud telah menetapkan mekanisme penyaluran bantuan PIP yang terorganisir dengan baik, dengan tujuan untuk mengoptimalkan efisiensi pendistribusian dana bantuan pendidikan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU