Bantuan PIP Kemdikbud Bulan November 2023 Kapan Cair? Cek Daftar Penerima di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 6 November 2023, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terus mendukung potensi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini memfasilitasi siswa dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas melalui bantuan finansial.
Pada bulan November 2023, pencairan bantuan PIP dijadwalkan untuk kembali menjangkau siswa-siswa yang berhak.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos BPNT November-Desember 2023, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id
Besaran bantuan hingga Rp1 juta per siswa akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang valid, yang terdaftar pada jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA atau sederajat.
Pencairan dana PIP dilakukan sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk memastikan bahwa siswa tidak ketinggalan informasi, penting bagi siswa dan orang tua untuk melakukan pengecekan status pencairan secara berkala.
Baca Juga: Update Jadwal dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud November 2023, Cek Via HP di pip.kemdikbud.go.id
Siswa dan keluarga yang membutuhkan dukungan tambahan atau informasi lebih lanjut mengenai PIP bsia mengunjungi situs resmi Kemdikbud atau menghubungi bank penyalur yang bekerja sama.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang dapat mencegah putus sekolah dan menjamin akses pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima Bansos BPNT Tanpa Aplikasi via HP di cekbansos.kemensos.go.id November 2023
Cara Cek Daftar Penerima dan Aktivasi Rekening PIP
- Untuk mengecek daftar penerima dan melakukan aktivasi rekening, ikuti langkah mudah ini:
- Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id.
- Input NIK dan NISN siswa, serta jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik "Cari Penerima PIP" untuk mengetahui status kepesertaan.
- Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, segera aktivasi rekening SimPel di bank penyalur yang telah ditentukan.
Baca Juga: Link Siswa Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023, Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta
Detail Bantuan PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
- SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
- Untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil: Rp225 ribu per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
- Siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375 ribu per tahun.
- SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun.
- Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp500 ribu per tahun.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV