Link Daftar Siswa Penerima PIP Kemdikbud SD, SMP, SMA November 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 2 November 2023, 13:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pendidikan yang diluncurkan oleh pemerintah dengan misi memberikan dukungan khusus kepada anak-anak dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.
Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap anak, terlepas dari latar belakang ekonominya, memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Baca Juga: Daftar 5 Bansos yang Cair di Bulan November 2023, Ada BLT BPNT dan El Nino hingga Beras 10 Kg
Keunggulan Program PIP
- Mencegah Putus Sekolah: Dengan dukungan finansial dari PIP, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikannya tanpa hambatan finansial.
- Kesempatan yang Sama: Program ini menjamin bahwa setiap anak memiliki akses yang sama ke pendidikan berkualitas, baik pendidikan formal, non-formal maupun pendidikan khusus.
- Dukungan Finansial: Melalui PIP, penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan lainnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos BLT El Nino Dimulai November, Simak Daftar Penerimanya Pakai HP, Total Rp400 Ribu
Cara Cek Penerima Bantuan PIP
- Buka laman resmi SiPintar PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.
- Isikan NIK dan NISN dengan benar.
- Pilih "Cek Penerima PIP".
- Lihat informasi status penerimaan dan rincian bantuan yang akan diterima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT November 2023 Via HP Tanpa Pakai Aplikasi di cekbansos.kemensos.go.id
Detail Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
SD/sederajat:
- Rp450 ribu setiap tahun.
- Kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil: Rp225 ribu per tahun.
Baca Juga: Update Jadwal dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud November 2023, Cek Via HP di pip.kemdikbud.go.id
SMP/sederajat:
- Rp750 ribu setiap tahun.
- Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375 ribu per tahun.
SMA/sederajat:
- Rp1 juta setiap tahun.
- Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp500 ribu per tahun.
Baca Juga: Cek Siswa yang Menerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 SD, SMP, SMA di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Cair?
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV