Link Siswa Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023, Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta
Sekolah | 25 Oktober 2023, 12:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu.
Pada tahun 2023, siswa berhak menerima bantuan sebesar Rp 1 juta jika mereka memenuhi syarat dan memiliki rekening yang telah terdaftar.
Untuk mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima PIP, Anda dapat mengunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id. Hanya perlu memasukkan NISN dan NIK KTP pada laman SiPintar atau link resmi PIP Kemdikbud.
Baca Juga: Catat, Ini Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 via HP di pip.kemdikbud.go.id SD, SMP, SMA
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima PIP, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di Bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di Bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).
Setelah aktivasi rekening, bantuan PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp 1 juta akan cair ke rekening SimPel dan dapat dicairkan melalui bank atau ATM.
Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023: Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PIP.
Baca Juga: Link Cek Siswa Penerima PIP Oktober 2023 Pakai SiPintar via HP di pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek PIP Kemdikbud 2023
- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang telah disediakan.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik "cek penerima PIP."
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023: Untuk menjadi penerima PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria, termasuk berikut ini.
Baca Juga: Bisa Lewat HP, Berikut Link untuk Cek Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 SD, SMP, SMA
- Masih bersekolah di tingkat sekolah dasar dan aktif.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di Dapodik.
- Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023: Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan siswa adalah sebagai berikut.
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu).
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu).
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu).
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dapat lebih mudah mengakses pendidikan berkualitas dan meningkatkan aksesibilitasnya untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Panduan Cek PIP Lewat HP Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV