Cek Siswa SD, SMP, SMA Penerima PIP Kemdikbud Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id via HP
Sekolah | 20 Oktober 2023, 10:36 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Para penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Oktober 2023 akan segera mendapatkan bantuan finansial yang mencakup berbagai kebutuhan pendidikan.
PIP bukan sekadar bantuan uang tunai; program ini berkomitmen untuk membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar bisa mengakses pendidikan berkualitas.
PIP mencakup beragam tingkat pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Baca Juga: Panduan Cek PIP Lewat HP Oktober 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Siswa SD, SMP, SMA Dapat Bantuan
Bantuan yang diterima oleh siswa melalui PIP dapat digunakan untuk pembelian buku pelajaran, peralatan sekolah, biaya transportasi, dan pemenuhan kebutuhan pendidikan lainnya.
Selain pendidikan formal, PIP juga mencakup pendidikan non-formal dan pendidikan khusus, menjadikannya solusi komprehensif untuk berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan.
Siswa-siswa yang ingin memeriksa apakah mereka telah diterima sebagai penerima PIP bisa melakukannya dengan mudah melalui HP. Berikut panduan sederhana untuk cek PIP Kemdikbud di bulan Oktober 2023.
Baca Juga: Cek 4 Bansos yang Cair Bulan Oktober 2023: Ada BPNT, PKH, PIP Kemdikbud, dan BLT Dana Desa
Cara Cek PIP Kemdikbud Oktober 2023 Lewat HP
1. Siapkan Informasi Anda
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Diperlukan untuk identifikasi.
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN): Identifikasi siswa yang diberikan oleh sekolah.
2. Kunjungi situs resmi SiPintar PIP Kemdikbud pada pip.kemdikbud.go.id.
3. Masukkan NIK dan NISN dengan benar.
4. Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status penerimaan dan rincian bantuan yang akan Anda terima.
Setelah mengklik tombol "Cek Penerima PIP," Anda akan dapat melihat apakah Anda telah diterima sebagai penerima PIP dan rincian bantuan yang akan Anda terima.
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair pada Oktober 2023: Ada PKH, BPNT hingga PIP Kemdikbud
Rincian bantuan PIP bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan:
- Siswa SD atau setingkatnya: Menerima Rp450 ribu per tahun. Bantuan dibagi menjadi Rp225 ribu untuk kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
- Siswa SMP atau setingkatnya: Menerima Rp750 ribu per tahun. Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil akan menerima Rp375 ribu per tahun.
- Siswa SMA atau setingkatnya: Menerima bantuan sebesar Rp1 juta per tahun. Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil akan menerima Rp500 ribu per tahun.
Dengan bantuan ini, diharapkan siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dapat terus mengejar mimpi mereka melalui pendidikan yang berkualitas.
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV