> >

Akan Segera Ditutup, Berikut Cara Cek dan Mendaftar KIP Kuliah 2023 untuk Mahasiswa PTN

Kampus | 6 Oktober 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satu program bantuan untuk mahasiwa yang dirilis oleh Kemdikbud. (Sumber: Repro/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan berakhir besok, pada Sabtu (7/10/20203). 

Bagi mahasiswa yang telah diterima di PTN dan ingin mendaftar KIP Kuliah, ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan.

Dengan memperoleh KIP Kuliah 2023, mahasiswa berhak menerima bantuan biaya kuliah hingga Rp 12 juta per semester, termasuk biaya hidup sampai maksimal Rp 1,4 juta per bulan. Karena itu cek lagi persyaratan dan cara daftar KIP Kuliah 2023 untuk mahasiswa PTN.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 

  1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. 
  2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. 
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. 
  4. Mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 
  5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS prodi dengan akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 

  1. Klik laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. 
  2. Input data pada NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif. 
  3. Apabila data yang diinput berhasil divalidasi, sistem KIP kuliah akan mengirimkan nomor
  4. Lakukan pendaftaran dan kode akses melalui alamat email yang didaftarkan.
  5. Lakukan pendaftaran hingga selesai di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih (SNBP, SNBT, Mandiri, dan seterusnya). 
  6. Apabila diterima di perguruan tinggi, pendaftar kemudian boleh melakukan verifikasi kepada perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Cara Tambal Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Bisa Diurus Online

Cakupan KIP Kuliah 2023 

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah dimana kampus pilihan berada berdasarkan kluster yang sudah ditetapkan pemerintah, dengan besaran: 

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan 
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan 
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan 
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan 
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan. 

 

Kemudian, ada biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain: 

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester 
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester 
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester. 

Informasi lebih lanjut mengenai KIP Kuliah 2023 bisa kamu cek di laman: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Panduan Cek Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id

Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU