Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya
Kampus | 10 September 2023, 20:25 WIBBaca Juga: Cara Bayar Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 lewat BNI, Pegadaian, ShopeePay
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2
Berikut syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar PPG Prajabatan 2023 gelombang 2.
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
- Simpatika;
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
- Baca Juga: Siap-siap! PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2 dilakukan melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV