> >

Cara Cek Nama Siswa yang Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023 di SiPintar pip.kemdikbud.go.id

Sekolah | 7 September 2023, 14:00 WIB
Para siswa dan siswi menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Sumber: Kompas.tv/Ant/ Yulius Satria Wijaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siswa-siswa di Indonesia menunggu pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).

Bantuan PIP hingga Rp1 juta per tahun ditujukan untuk siswa tingkat SD, SMP, dan SMA. Berikut cara cek nama kamu apakah terdaftar dan menerima bantuan PIP.

Selain itu kamu juga bisa melakukan pengecekan apakah bantuan PIP Kemdikbud 2023 sudah cair atau belum.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud September untuk SD, SMP, SMK/SMK di pip.kemdikbud.go.id

Proses pencairan bantuan ini disesuaikan dengan tingkatan pendidikan siswa penerima.

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud SimPel dilakukan di bank BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK), dan BSI khusus wilayah Aceh.

Cek di Situs PIP Kemdikbud

  1. Buka laman resmi PIP Kemdikbud dengan mengakses pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom 'Cari Penerima PIP'.
  3. Isi data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan hasil penjumlahan yang ada pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah mengisi data, klik tombol "Cari".
  5. Informasi mengenai penerimaan bantuan PIP dan status pencairan akan muncul.

Baca Juga: Cek Data Siswa Penerima Beasiswa PIP di pip.kemdikbud.go.id, September Sudah Cair?

Cara Aktivasi Rekening

  1. Datang ke bank (BNI, BRI, atau BSI) yang telah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud.
  2. Membuat surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  3. Siapkan identitas KTP atau kartu pelajar, baik milik siswa atau wali siswa.
  4. Mengisi formulir pembuatan rekening SimPel PIP.

Sementara itu, bagi peserta didik yang ingin mengusulkan nama untuk menjadi penerima PIP Kemdikbud, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

  1. Jika siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa mendaftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  2. Siswa mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Jika tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
  4. Hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran, pastikan data siswa sesuai dengan NISN.

Baca Juga: Cair Sejak Agustus, Ini Cara Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023

Periksa Status Pencairan

  1. Pada laman pip.kemdikbud.go.id, Anda akan melihat status pencairan bantuan PIP 2023.
  2. Status ini akan berubah menjadi "SK Penerima" ketika bantuan PIP sudah cair di rekening siswa.
  3. Jadi, jika statusnya sudah menjadi "SK Penerima," itu berarti bantuan PIP Anda sudah cair.

Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Besaran bantuan PIP Kemdikbud 2023 bervariasi sesuai dengan tingkatan peserta didik. Berikut adalah rinciannya:

SD/SDLB/Program Paket A

  • Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
  • Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

  • Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
  • Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

Baca Juga: Cara Cek Data Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id via HP September 2023, Sudah Cair sejak Agustus!

SMA/SMALB/Program Paket C

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK

  • Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.

SMK Program 4 Tahun

  • Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
  • Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.

Baca Juga: Sudah Cair! Cek pip.kemdikbud.go.id untuk Periksa Penerima Bantuan PIP Agustus 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU