> >

Link dan Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Berikut Cara Daftar Ulang

Kampus | 4 September 2023, 07:46 WIB
Pengumuman SPMB PKN STAN 2023 bisa dilihat hari ini, Senin (4/8/2023) (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2023 Paling Banyak Dicari PPPK, Ini Bocoran Formasi dan Jurusan yang Dibutuhkan

Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023

1. Daftar Ulang online dilaksanakan pada tanggal 4 s.d. 5 September 2023 dengan melakukan pengisian pada tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id;

2. Daftar Ulang offline dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 8 September 2023 bertempat di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan

3. Persyaratan yang wajib dilengkapi pada saat Daftar Ulang adalah sebagai berikut:

  • Kartu Peserta Ujian (KPU);
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; atau
  • Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II);
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau Bukti Pengurusan asuransi kesehatan;
  • Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari RumahSakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili;
  • Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;
  • Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan
  • Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter
  • Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian dan lainnya.

Informasi selengkapnya mengenai cara daftar ulang SPMB PKN STAN 2023 dapat dilihat di sini.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU