Update Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Sudah Dicairkan?
Sekolah | 23 Agustus 2023, 12:00 WIBSetelah nama siswa ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
- Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
- Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
- Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Baca Juga: Update Cara Cek Data Siswa di "pip.kemdikbud.go.id" untuk Pencairan Agustus 2023, Ini Caranya!
Besaran Bantuan PIP Tahap 2
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Program Paket A
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
- SMP/SMPLB/Program Paket B
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
- SMA/SMALB/Program Paket C
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
Baca Juga: Begini Cara Cek PIP Kemdikbud Agustus 2023 secara Online lewat HP di pip.kemdikbud.go.id
- SMK
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
- SMK Program 4 Tahun
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Melalui Program Indonesia Pintar, pemerintah berupaya untuk mendukung kelanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV