Cara Cek Bantuan PIP Kemendikbud Agustus 2023, Sudah Cair Sejak Awal Bulan di pip.kemdikbud.go.id
Sekolah | 17 Agustus 2023, 16:00 WIBSetelah nama siswa telah ditetapkan sebagai penerima bantuan PIP tahap 2, langkah-langkah berikut dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:
- Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
- Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.
- Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.
Nominal Bantuan PIP Tahap 2
Besaran bantuan PIP tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022. Berikut rincian besaran bantuan.
Baca Juga: Penyebab Saldo PIP Kemdikbud 2023 Masih Rp0 Padahal Sudah Aktivasi Rekening
1. SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
2. SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
3. SMA/SMALB/Program Paket C:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
4. SMK:
- Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
5. SMK Program 4 Tahun:
- Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap
- Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV