Cara Mengecek Bantuan PIP Kemdikbud Agustus 2023 di pip.kemdikbud.go.id, Bisa Dapat Rp500.000
Sekolah | 14 Agustus 2023, 13:57 WIBBerikut adalah rincian besaran bantuan PIP dari Kemdikbud:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000.
Peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu dapat menjadi penerima bantuan PIP.
Termasuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga miskin/rentan miskin, peserta didik dengan status yatim piatu, terdampak bencana alam, putus sekolah, dan memiliki kondisi khusus lainnya.
Dengan PIP, Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan akses pendidikan dan memberikan peluang yang setara bagi semua anak-anak.
Terutama yang berasal dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
Baca Juga: Cara Cek Status, Aktivasi Rekening, dan Besaran Bantuan Penerima PIP Kemdikbud 2023
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV