Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?
Sekolah | 8 Agustus 2023, 11:21 WIBSetelah aktivasi rekening, dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan segera ditransfer.
Baca Juga: Cara Cek Data Siswa PIP Kemendikbud.go.id 2023, Simak Pencairan dan Nominal Bantuan hingga Rp1 Juta
Detail Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 225.000.
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 375.000.
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 500.000.
Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta
Kriteria Penerima PIP
Penerima utama dari bantuan PIP adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Namun, ada beberapa kriteria tambahan, seperti siswa dari keluarga kurang mampu, korban bencana alam, penyandang disabilitas, serta mereka yang tinggal di area konflik.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV