> >

Kapan Dana PIP Kemdikbud 2023 Bisa Dicairkan untuk Anak SD, SMP, dan SMA Agustus?

Sekolah | 8 Agustus 2023, 11:21 WIB
Murid siswa-siswi SD mengobrol di tengah acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada hari pertama sekolah di SDN 1 Depok Jaya, Kota Depok, Jawa Barat. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

Setelah aktivasi rekening, dana bantuan sebesar Rp 1 juta akan segera ditransfer.

Baca Juga: Cara Cek Data Siswa PIP Kemendikbud.go.id 2023, Simak Pencairan dan Nominal Bantuan hingga Rp1 Juta

Detail Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

  • Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000,-/tahun. Siswa baru dan kelas akhir: Rp. 500.000.

Baca Juga: Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta

Kriteria Penerima PIP

Penerima utama dari bantuan PIP adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, ada beberapa kriteria tambahan, seperti siswa dari keluarga kurang mampu, korban bencana alam, penyandang disabilitas, serta mereka yang tinggal di area konflik.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU