Lolos Jalur Ujian Mandiri Undip Kemitraan 2? Simak Info Tahapan Selanjutnya di Sini
Kampus | 3 Agustus 2023, 07:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman jalur ujian mandiri (UM) Universitas Diponegoro (Undip) Kemitraan 2 telah disampaikan pada hari Rabu (2/8/2023).
Hasil seleksi mandiri tersebut diakses secara online melalui laman pendaftaran.undip.ac.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk melakukan serangkaian tahapan untuk dapat resmi menjadi mahasiswa baru Undip 2023, mulai dari registrasi online, hingga verifikasi.
Adapun serangkaian registrasi tersebut di antaranya:
Registrasi Online
Registrasi online dilakukan calon mahasiswa baru jalur UM Kemitraan 2 mulai 4 hingga 6 Agustus 2023, melalui laman https://regonline.undip.ac.id/.
Adapun caranya sebagai berikut:
1. Buka laman https://regonline.undip.ac.id/.
2. Log In dengan menggunakan nomor peserta dan password diisikan tanggal lahir (DDMMYYYY).
3. Isi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
4. Cetak dan tandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan Menaati Peraturan yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
Pembayaran Biaya Pendidikan
Sama dengan registrasi online, pembayaran biaya kuliah untuk calon mahasiswa dilakukan pada 4 hingga 6 Agustus 2023.
Biaya pendidikan yang harus dibayarkan meliputi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
SPI yang dibayarkan sesuai dengan nominal yang diinputkan pada saat pendaftaran.
Perlu diingat, seluruh biaya pendidikan yang sudah dibayarkan TIDAK DAPAT ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Adapun untuk mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat klik di sini.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil UM Undip Kemitraan 2, Segini Biaya Kuliahnya
Unggah Berkas
Setetelah melakukan registrasi online dan membayar biaya pendidikan, calon mahasiswa baru diwajibkan untuk mengunggah berkas pada menu Upload Berkas di laman https://regonline.undip.ac.id/.
Adapun Berkas yang diunggah berupa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP 2.
2. Berkas Registrasi:
- Formulir registrasi online yang sudah ditandatangani.
- Pernyataan kesanggupan mentaati peraturan Undip yang sudah ditandatangani.
- Bukti pembayaran biaya pendidikan.
- Ijazah Strata sebelumnya.
3. Foto (untuk KTM sementara)
Untuk foto terdapat ketentuan yang harus ditaati.
- Mengenakan baju bebas rapi.
- Background warna bebas.
- File dalam format .jpg.
- Ukuran proporsi 4x6 dan besar file maksimal 500 KB.
- Posisi badan dan wajah menghadap ke depan.
- Harus berorientasi portrait.
Perlu dicatat berkas yang diunggah harus dalam format pdf, berupa scan atau foto dari berkas aslinya.
Verifikasi Berkas dan Foto KTM
Setelah itu, calon mahasiswa baru wajib hadir untuk melakukan verifikasi berkas registrasi dan pengambilan foto untuk Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) pada:
- Tanggal dan waktu: sesuai pilihan pada menu ticketing di laman registrasi online.
- Tempat : Hall Lantai 1 Gedung SA-MWA, Kampus Undip Tembalang Semarang 2.
Calon mahasiswa baru membawa berkas Asli sesuai yang diunggah pada laman registrasi online.
Setelah verifikasi dan mendapatkan NIM, apabila membutuhkan KTM sementara, mahasiswa dapat mencetak KTM sementara secara mandiri melalui laman https://regonline.undip.ac.id di Menu Cetak Formulir & KTM.
Sementara untuk KTM Asli diambil di Fakultas/ Sekolah masing-masing sesuai jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Kemudian bagi calon mahasiswa dinyatakan lolos verifikasi (luring) dan mendapatkan NIM, diwajibkan membuat akun SSO.
Baca Juga: Ditutup Besok! Begini Syarat dan Cara Daftar Jalur UM Vokasi Kemitraan Undip 2023
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV