KJP Plus 2 Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut, Ini Daftar Pelanggaran yang Bisa Bikin KJP Ditarik
Sekolah | 28 Juli 2023, 15:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dua siswa karena terbukti terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran pada 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023.
Namun, empat orang di antaranya tidak terbukti ikut tawuran. Hanya dua siswa yang KJP Plus dinonaktifkan karena terbukti terlibat langsung aksi tawuran. Dua siswa itu berasal dari sekolah di wilayah Jakarta Pusat.
“Orang tua sudah mengakui anaknya terlibat tawuran. Maka sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan, maka KJP Plus terpaksa kita cabut, kita batalkan,” kata Purwosusilo seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap I 2023 Bulan Juli Sudah Cair, Cek Besaran Bantuannya Di sini!
"Kita langsung panggil pihak orang tua, siswa, dan sekolah. Orang tua kedua siswa mengakui anaknya ikut tawuran. Maka kita jatuhkan sanksi pencabutan KJP Plus," tambahnya.
Ia menuturkan, sejak kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang ketahuan tawuran dicabut, jumlah tawuran di Jakarta sudah jauh berkurang.
Untuk mencegah tawuran, pihaknya juga bekerja sama dengan sekolah guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas siswa.
"Sepanjang 2023, kita sudah komitmen untuk melakukan pengetatan pengawasan," ujarnya.
Saat terjadi tawuran, Disdik DKI langsung mengecek kebenarannya, apakah ada keterlibatan anak sekolah pada peristiwa itu. Jika bukan anak sekolah, maka kewenangan berada di Kepolisian untuk melakukan penindakan.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Antara, Kompas TV