Cek Penerima PIP Kemendikbud.go.id 2023, Besaran Nominal dan Kapan Bisa Dicairkan
Sekolah | 25 Juli 2023, 08:17 WIBBaca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Apa Saja Kriteria Penerima PIP 2023?
Adapun kriteria yang harus dipenuhi untuk bisa menerima PIP, antara lain:
- Siswa yang masih bersekolah dan aktif.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di Dapodik.
- Nama terdaftar sebagai penerima di situs resmi PIP Kemdikbud.
Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Besaran bantuan yang diberikan melalui PIP 2023 bergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Baca Juga: Cara Cek Status PIP 2023 lewat SiPintar, Biar Tahu Pencairan BLT KIP SD-SMA Juli Ini
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000.
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000.
Baca Juga: Tak Perlu Repot, Ini Syarat dan Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV