> >

Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk PTS yang Masih Dibuka hingga 31 Oktober

Kampus | 24 Juli 2023, 19:07 WIB
Ilustrasi calon mahasiswa. (Sumber: Kompas.com)

5. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria tersebut, kamu tetap bisa mendaftar KIP Kuliah 2023 selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: 

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. 
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Penghasilan dengan mencantumkan tertulis keterangan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali, yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. 

Setelah mendaftar program KIP Kuliah 2023, untuk tahapan verifikasi kelayakan, wawancara hingga dinyatakan lolos tergantung kebijakan yang disampaikan masing-masing PTS.

Baca Juga: Update Perguruan Tinggi Negeri yang Masih Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru 2023

Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU