Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta
Sekolah | 21 Juli 2023, 09:43 WIBUntuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di Dapodik.
- Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.
Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023
Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
- Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)
Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta
Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023
- Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
- Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
- Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik "cek penerima PIP".
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV