> >

Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta

Sekolah | 21 Juli 2023, 09:43 WIB
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PIP, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa syarat yang perlu diperhatikan:

  • Siswa yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan masih aktif.
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar.
  • Terdaftar di Dapodik.
  • Nama terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Rincian Nominal Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Jumlah bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

  • Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu)
  • Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu)
  • Siswa SMA: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu)

Baca Juga: Buruan Cek PIP 2023 Kemendikbud Pakai SiPintar, Siswa SD Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

Cara Mengecek Penerima PIP Kemdikbud 2023

  • Setelah memahami syarat dan rincian nominal bantuan, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP:
  • Buka link pip.kemdikbud.go.id di browser Anda.
  • Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang sudah disediakan.
  • Isi kode captcha yang tersedia.
  • Klik "cek penerima PIP".

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU