> >

Cek Penerima dan Pencairan Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Nominal hingga Rp1 Juta

Sekolah | 21 Juli 2023, 09:43 WIB
Laman depan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud adalah bantuan finansial dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa yang memenuhi syarat tertentu.

Dalam tahun 2023, siswa berhak menerima bantuan sebesar Rp 1 juta apabila mereka memiliki rekening yang sudah terdaftar.

Siswa bisa melihat status apakah lolos sebagai penerima PIP atau tidak. Jika lolos, segera lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank BRI (untuk jenjang SD dan SMP) atau di bank BNI (untuk siswa SMA dan SMK).

Baca Juga: Daftar 30 SMA/SMK Terbaik di DKI Jakarta, Ada Sekolahmu?

Setelah aktivasi rekening, PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta akan cair ke rekening SimPel dan bisa dicairkan melalui bank atau ATM.

Perlu diingat bahwa batas akhir aktivasi rekening adalah pada tanggal 31 Juli 2023. Jadi, pastikan untuk mengecek status Anda secepat mungkin.

Berikut ini adalah panduan cara mengecek penerima dan mencairkan PIP Kemdikbud 2023.

Cara Mengetahui Status Penerima PIP

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP, kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Anda hanya membutuhkan dua nomor khusus: NISN dan NIK KTP. Informasi ini bisa Anda input ke laman SIPINTAR atau link resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Jalur Mandiri atau Semmaba Unej 2023 Hari Ini, Cek Biaya UKT dan SPI

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2023

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU