Menko PMK Minta Pemda Segera Lakukan Pemerataan Pendidikan, Semua Sekolah Harus Favorit
Sekolah | 13 Juli 2023, 14:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah daerah (pemda) diminta segera melakukan program pemerataan sekolah, karena tujuan zonasi menciptakan pemerataan pendidikan, dan semua sekolah harus favorit.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Menurut Muhadjir, pemerataan kualitas sekolah harus dilakukan agar tidak ada persepsi di tengah publik mengenai sekolah favorit dan tidak favorit yang bisa menimbulkan kecurangan.
"Harus segera melakukan program pemerataan sekolah, pendidikan, karena tujuan dari zonasi itu memang menciptakan pemerataan pendidikan, biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit," kata Muhadjir
Dengan tegas Muhadjir menyebut bahwa sistem zonasi harus tetap diberlakukan. Tujuannya untuk mencegah pengkastaan sekolah favorit dan tidak favorit.
Baca Juga: Peserta Didik Baru Dapat 3 Pasang Seragam Sekolah Gratis
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi internal jika terdapat kecurangan untuk mengakali PPDB sistem zonasi.
"Ini sebetulnya program-program pemerataan kualitas pendidikan ini sudah jalan apa belum? Karena juga tidak semua daerah (ada kecurangan) kan," ujarnya.
Muhadjir kemudian mencontohkan PPDB di DKI Jakarta yang juga menggunakan sistem zonasi, terbilang adem ayem karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan intervensi untuk memeratakan pendidikan.
Ia berpendapat, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya memperhatikan sekolah negeri, melainkan juga swasta.
"Sehingga nyaman siapa pun orangtua itu nyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yang sangat tidak terpuji itu untuk mengejar sekolah favorit," ujar mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Muhadjir pun mengingatkan masing-masing pemerintah daerah bahwa pelaksanaan pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab mereka, bukan pemerintah pusat.
Baca Juga: Cerita Sengkarut PPDB 2023, Pejabat dan Pengusaha di Banten Daftarkan Anaknya Lewat Jalur Afirmasi
Pemerintah kabupaten/kota, kata Muhadjir bertanggung jawab pada pendidikan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Sedangkan sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan berada di tangan pemerintah provinsi.
"Jadi, jangan menimpakan kesalahan di tingkat pemerintah pusat, itu sudah terdelegasikan tanggung jawabnya itu ke pemerintah provinsi dan daerah, terutama untuk pemerataan kualitas pendidikan ini," kata Muhadjir, dikutip Kompas.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com