> >

Kesimpulan Rapat DPR-Kemendikbudristek: Evaluasi Menyeluruh Jalur Zonasi, Bentuk Satgas PPDB

Sekolah | 13 Juli 2023, 08:02 WIB
Suasana di Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta di hari pertama PPDB SMP, Selasa (13/6/2023). Sejumlah warga mengalami kendala dalam mendaftar. (Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi X-DPR RI dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan agenda pembahasan peserta didik baru tahun ajaran 2023 menghasilkan enam kesimpulan.

Salah satunya, Komisi X mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan bentuk satgas PPDB. 

Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua Komisi X Dede Yusuf Macan Effendi dari fraksi Partai Demokrat di ruang rapat Komisi X, DPR RI, Rabu (12/7/2023). Sementara dari Kemendikbudristek diwakili oleh Sekjen Suharti. Berikut kesimpulannya:

Baca Juga: Dugaan Kecurangan PPDB Kota Bogor, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan

1. Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam menyelesaikan permasalahan yang ada terkait jalur zonasi pada saat ini terhadap kebijakan PPDB yang tertuang dalam Permendikbudristek No.1 Tahun 2021.

2. Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek RI untuk memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria pada jalur prestasi.

3. Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek untuk membentuk satgas pengawasan PPDB yang melibatkan K/L terkait antara lain Ombudsman wilayah setempat, termasuk dalam rekomendasi pemberian sanksi kepada pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.

4. Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI untuk melakukan percepatan pemerataan kualitas sekolah-sekolah negeri agar PPDB lebih berimbang.

Baca Juga: Penuhi Daya Tampung Sekolah, Disdik Jambi Buka PPDB SMA/SMK Jalur Prestasi, Ini Jadwalnya

5. Komisi X DPR meminta satgas pengawasan PPDB yang dibentuk Kemendikbudristek RI untuk melaporkan hasil evaluasi selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2023.

6. Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbudristek RI mengoptimalkan penggunaan Dapodik untuk PPDB. 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU