> >

Cek Rekening! KJMU Tahap 1 2023 Cair, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta per Semester

Sekolah | 5 Juli 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan untuk penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2023, bagi penerima gelombang 2 telah cair secara bertahap mulai tanggal 4 Juli 2023. (Sumber: Kompas.com / ABC News)

Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Penyaluran biaya pendukung personal ke rekening masing-masing mahasiswa.

Persyaratan KJMU

Untuk mendapatkan program ini terdapat persyaratan umum dan khusus yang yang harus dipenuhi calon penerima, seperti yang tertuang dalam laman Pemprov DKI Jakarta, antara lain:

Persyaratan umum:

  • Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah

  • tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD

Persyaratan Khusus 

  • Lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta, paling lama 3 tahun sebelumnya

  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau

  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.

  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus sebagai mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yakni pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Baca Juga: Simak Cara Daftar DTKS Agar Bisa Mendapat KJP Plus

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU