> >

Pemprov DKI Beri Bantuan Biaya Sekolah Calon Siswa yang Masuk Swasta karena Gagal PPDB Jakarta 2023

Sekolah | 13 Juni 2023, 12:39 WIB
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengawasi proses pendaftaran PPDB DKI 2023 yang dilayani di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023). (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan subsidi untuk calon siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak lolos seleksi sekolah negeri melalui PPDB Jakarta 2023.

Bantuan biaya sekolah melalui subsidi ini akan diberikan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

”Kalaupun ada anak-anak kita tidak masuk negeri atau melalui PPDB Bersama, lalu dia sekarang masuk sekolah swasta, tetap kalau dia tidak mampu kami bantu dengan KJP (Kartu Jakarta Pintar), SPP kami bantu, termasuk uang pangkal. Itu komitmen Pak Gubernur. Kalau sudah mampu, ya, bayar sendiri,” Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Selasa (13/6/2023), dikutip dari Kompas.id.

Syaiful mengatakan, mekanisme subsidi ini menjadi cara DKI untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta Dibuka, Simak Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia

Selain itu, juga sebagai upaya untuk ikut bekerja sama mengawasi kualitas pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, Pemprov DKI menyediakan 210.234 kursi di sekolah negeri pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2023 yang dibuka mulai Senin (12/6).

Pemprov DKI juga membuka PPDB Bersama dengan sekolah swasta untuk calon peserta didik tingkat SMA dan SMK yang tidak bisa tertampung kuota di sekolah negeri. Daya tampungnya 6.909 kursi, terdiri dari 2.764 kursi di SMA dan 4.145 kursi di SMK.

Siswa yang diterima lewat jalur PPDB Bersama akan mendapatkan penggantian biaya sekolah dan pelayanan yang sama seperti sekolah negeri.

 

Anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad, mengatakan, pihaknya telah mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar memperluas kerja sama dengan sekolah swasta dalam penyelenggaraan PPDB Bersama.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP, SMA/SMK Dibuka, Ini Jalur, Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Ini agar sistem penerimaan tersebut dapat menyerap sebanyak-banyaknya siswa yang tidak lolos masuk sekolah negeri, khususnya siswa dari keluarga kurang mampu yang ia sebut mencapai 50 persen lebih.

”Kami dorong sebanyak-banyaknya sekolah swasta yang bekerja sama dengan PPDB Bersama sebagai solusi jangka pendek. Kami juga meminta disdik memperbaiki kualitas sekolah swasta agar bisa mempercepat kerja sama ini,” katanya melalui sambungan telepon.

Untuk jangka menengah, ia mengatakan, DPRD akan mempercepat pembahasan Revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.id.


TERBARU