Pemprov DKI Beri Bantuan Biaya Sekolah Calon Siswa yang Masuk Swasta karena Gagal PPDB Jakarta 2023
Sekolah | 13 Juni 2023, 12:39 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan subsidi untuk calon siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak lolos seleksi sekolah negeri melalui PPDB Jakarta 2023.
Bantuan biaya sekolah melalui subsidi ini akan diberikan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
”Kalaupun ada anak-anak kita tidak masuk negeri atau melalui PPDB Bersama, lalu dia sekarang masuk sekolah swasta, tetap kalau dia tidak mampu kami bantu dengan KJP (Kartu Jakarta Pintar), SPP kami bantu, termasuk uang pangkal. Itu komitmen Pak Gubernur. Kalau sudah mampu, ya, bayar sendiri,” Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Selasa (13/6/2023), dikutip dari Kompas.id.
Syaiful mengatakan, mekanisme subsidi ini menjadi cara DKI untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Baca Juga: Seleksi PPDB Jakarta Dibuka, Simak Kuota dan Jalur Seleksi Siswa Baru yang Tersedia
Selain itu, juga sebagai upaya untuk ikut bekerja sama mengawasi kualitas pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Diketahui, Pemprov DKI menyediakan 210.234 kursi di sekolah negeri pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta 2023 yang dibuka mulai Senin (12/6).
Pemprov DKI juga membuka PPDB Bersama dengan sekolah swasta untuk calon peserta didik tingkat SMA dan SMK yang tidak bisa tertampung kuota di sekolah negeri. Daya tampungnya 6.909 kursi, terdiri dari 2.764 kursi di SMA dan 4.145 kursi di SMK.
Siswa yang diterima lewat jalur PPDB Bersama akan mendapatkan penggantian biaya sekolah dan pelayanan yang sama seperti sekolah negeri.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.id.