Kebijakan PPDB DKI Jakarta 2023: Jalur Zonasi Prioritaskan Siswa Satu RT dengan Sekolah
Sekolah | 12 Juni 2023, 12:17 WIB
Ia juga menjelaskan bahwa ada empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua siswa.
Untuk kuota, terdapat 92.716 kursi untuk SD, 70.207 kursi untuk SMP, 27.932 kursi untuk SMA, dan 19.379 kursi untuk SMK.
Informasi lebih lanjut tentang PPDB 2023 DKI Jakarta dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui situs resmi ppdb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Hari Ini Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Cara Pengambilan PIN PPDB Jatim 2023
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV