KJP Plus: Manfaat, Kriteria Penerima, hingga Besaran Dana, Siswa SD Dapat Rp250 Ribu per Bulan
Sekolah | 1 Juni 2023, 06:00 WIBBerikut besaran KJP Plus yang diterima para siswa untuk tiap jenjang pendidikan:
1. SD/MI
- Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.
2. SMA/MA
- Besaran dana Rp420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan.
3. SMP/MTS
- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
4. SMK
- Besaran dana Rp450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan.
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Besaran dana Rp300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : kjp.jakarta.go.id