Hari Lahir Pancasila 2023, Sejarah Ditetapkan 1 Juni 1945 hingga Rumusan dari Para Tokoh
Edukasi | 31 Mei 2023, 09:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila 2023 pada Kamis (1/6/2023) yang telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila didasarkan pada sidang BPUPKI pad 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno mengusulkan rumusan Pancasila yang menjadi cikal bakal dasar negara Indonesia.
Adapun 1 Juni 1945 resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila atas Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Baca Juga: Dies Natalis ISKA, Gubernur Lemhannas Sebut Pancasila Benteng Indonesia Hadapi Pertarungan Global
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Melansir kemenkeu.go.id, Rabu (24/5/2023), peristiwa Hari Lahir Pancasila dilatarbelakangi oleh tentara pendudukan Jepang di Indonesia yang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI).
BPUPKI memiliki tugas menyusun dasar negara Indonesia yang merdeka, berikut anggotanya:
- Soekarno
- Mohammad Yamin
- R. Kusumah Atmadja
- R. Abdulrahim Pratalykrama
- R. Aris
- Ki Hadjar Dewantara
- Ki Bagoes Hadikoesoemo
- BPH Bintaro
- Abdul Kahar Moezakkir
- BPH Poeroebojo
- RAA Wranatakoesoema
- R. Asharsoetedjo Moenandar
- Oeij Tiang Tjoei
- Mohammad Hatta
- Oei Tjong Hauw
- H. Agoes Salim
- M. Soetardjo Kartohadikoesoemo
- R.M. Margono Djojohadikoesoemo
- K.H. Abdoel Halim
- K.H. Masjkoer
- R. Soerdirman
- PAH Djajadiningrat
- Soepomo
- R. Roeseno
- R. Singgih
- Ny. Maria Ulfah Santoso
- RMTA Soerjo
- R. Roeslan Wongsokoesoemo
- R. Soesanto Tirtoprodjo
- Ny. RSS Soenarjo Mangoenpoespito
- Boentaran Martoatmodjo
- Liem Koen Hian
- J. Latoeharhary
- R. Hindro Martono
- R. Soekardjo Pandji Wirjopranoto
- H. Ah. Sanoesi
- A.M. Dasaat
- Eng Hoa
- M.P Soerachman Tjokroadisoerjo
- RAA Soemitro Kolopaking Purbonegoro
- KRMTH Woerjaningrat
- Ahmad Soerbardjo
- R. Djenal Asikin Widjojokoesoemo
- Abikoesno Tjokrosoejoso
- Parada Harahap
- RM Sartono
- KHM Mansjoer
- KRMA Sosrodiningrat
- R. Soewandi
- K.H. A. Wahid Hasjim
- P.F. Dahler
- Soekiman
- KRMT Wongsonagoro
- R. Otto Iskandar Dinata
- A. Baswedan
- Abdul Kadir
- Samsi
- A.A. Maramis
- R. Samsoedin
- R. Sastromoeljono
Baca Juga: 1 Juni 2023 Tanggal Merah untuk Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945. Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara.
Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila.
Pada zaman Belanda, gedung tersebut dinamakan gedung Volksraad atau Perwakilan Rakyat.
Dalam sidang BPUPKI tersebut sejumlah tokoh mencoba merumuskan dasar-dasar Indonesia merdeka, mulai dari Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
1. Rumusan Dasar Negara dari Moh. Yamin
Mohammad Yamin memberikan lima hal untuk bisa dijadikan dasar negara. Pertama diajukan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi:
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
2. Rumusan Dasar Negara dari Soepomo
Usulan untuk rumusan Pancasila juga diungkapkan Soepomo dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Rumusan Dasar Negara oleh Soekarno
Dalam sidang pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal dasar negara Indonesia yang dinamakan "Pancasila"
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar negara Indonesia, yakni
- Kebangsaan
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Demokrasi
- Keadilan sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Panitia Sembilan ini berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Bapak AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah sidang kedua BPUPKI, pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.
Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia (PPKI).
Baca Juga: Salah Ucap Sila Ke-4 Pancasila, PLT Wali Kota Bekasi Minta Maaf
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bersamaan dengan penetapan Rancangan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Adapun bunyi Pancasila yang berlaku hingga kini adalah:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang DIpimpin Oleh Hikmat, Kebijaksanaan, dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV