> >

PGRI Buka Suara Usai Isu Tunjangan Profesi Bakal Dihapus Mencuat saat HUT Guru Nasional

Sekolah | 25 November 2022, 15:14 WIB
Salah satu Ketua Pengurus Besar PGRI Huzaifah Dadang. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Pemerintah dapat melaksanakan peraturan tersebut, tapi tidak dengan memberhentikan guru honorer, melainkan memberi kesempatan yang luas kepada mereka untuk berkompetisi mendapatkan status sebagai PNS atau PPPK.

Perlindungan profesi guru

Selain itu, isu lainnya yang mencuat saat HUT Guru Nasional ke-77 yakni perlindungan profesi guru. PB PGRI dan Kapolri menandatangani kesepakatan untuk melindungi para guru saat memberi pendidikan kepada para pelajar.

Saat ini, banyak peraturan yang dapat menjerat guru sehingga PGRI dan Kapolri sepakat untuk melindungi mereka.

"Guru tidak boleh dikriminalisasi saat mendidik anak. Guru memiliki cara mendidik anak. Mereka paham memperlakukan anak agar lebih berkualitas dan bermoral. Jangan sampai guru saat mendidik, kemudian dilaporkan ke polisi karena fitnah," ungkapnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU