> >

Wajib Tahu, Ini Perbedaan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023

Edukasi | 8 September 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi siswa sekolah menengah atas dari lintas jurusan yang kini bisa bebas memilih program studi perkuliahan dalam SNMPTN 2023. (Sumber: kompas.com)

SOLO, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah mengganti kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Rabu (7/9/2022) kemarin.

Dalam acara bertajuk Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, calon mahasiswa yang ingin mengikuti SNMPTN 2023 kini tak lagi dibatasi terkait penjurusan SMA dalam menentukan program studi (prodi) kuliah.

Nadiem beralasan pengubahan skema SNMPTN ini agar terciptanya pembelajaran yang lebih menyeluruh, inklusif, dan mengakomodasi keragaman kemauan peserta didik yang ada.

"Siswa juga lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan dan lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana tetapi juga diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan," lanjut Nadiem.

Baca Juga: Inspiratif, Kisah Anak Petani Gunungkidul Kuliah Gratis di UGM Lewat Jalur SNMPTN

Jika dibandingkan dengan SNMPTN 2022, pada SNMPTN 2023 terdapat tiga poin dari seleksi masuk PTN sebelumnya yang akhirnya gugur. Berikut poin rinciannya.

  1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
  2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).

Dengan pengubahan dari Kemendikbudristek, para siswa dari berbagai jurusan entah IPA, IPS, Bahasa, hingga SMK bebas menentukan prodi sesuai minat atau bakat yang ingin digali dalam perkuliahan.

Nadiem juga memberikan tips agar para peserta sukses dalam SNMPTN 2023, yakni menyadari bahwa semua mata pelajaran sama pentingnya dan dapat meningkatkan prestasi peserta didik.

"Siswa bisa lebih mengeksplorasi program studi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakatnya," ujar Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Makarim Ubah Seleksi Jalur Mandiri Masuk PTN , Begini Aturan Terbarunya, Boleh Lapor Curang

Selain para siswa SMA/MA/SMK bebas memilih jurusan perkuliahan, mekanisme pemeringkatan dalam SNMPTN 2023 juga diubah. Berikut beberapa poinnya.

1. Minimal 50 persen nilai rata-rata seluruh mata pelajaran. Sehingga semua mata pelajaran masih ada bobot atau nilainya.

2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.

Untuk diketahui nilai rapor akan diambil maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan atau prestasi dan atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU