> >

Ujian Praktik SIM Baru Berlaku Hari Ini, Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8 dan Zigzag

Otonews | 4 Agustus 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi ujian SIM. ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (4/8/2023). (Sumber: dok_satlantas.res.semarang.)

Baca Juga: Sertifikat Pelatihan Mengemudi Jadi Syarat Pembuatan SIM Kapan Berlaku? Ini Kata Korlantas Polri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sikap dan meminta agar praktik ujian SIM C dievaluasi sehingga tidak menyulitkan pemohon.

Menurutnya masyarakat mengeluh ujian praktik tersebut kurang relevan.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas), tolong untuk lakukan perbaikan. Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lemdiklat Polri, Rabu (21/6/2023).

Dalam arahannya, Listyo menekankan bahwa proses ujian praktik untuk mendapatkan SIM tampaknya hanya mempersulit pemohon dan berpotensi berujung pada penyimpangan.

Listyo mengungkapkan aspek bagi seorang pengendara adalah beretika dan menghargai keselamatan seluruh pengguna jalan.

Selain itu ia juga menegaskan bahwa pengendara juga harus memiliki keterampilan yang baik saat mengemudikan kendaraan.

Dengan demikian, tujuan utama ujian praktik SIM seharusnya bisa tercapai tanpa mempersulit masyarakat.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos BPNT Sembako Rp600.000, KTP dengan Ciri-ciri Berikut Kemungkinan Dapat!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU