Ujian Praktik SIM Baru Berlaku Hari Ini, Tak Ada Lagi Lintasan Angka 8 dan Zigzag
Otonews | 4 Agustus 2023, 08:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Korlantas Polri resmi menghapus materi ujian praktik dalam proses pengajuan surat izin mengemudi (SIM) sepeda motor, berupa membentuk angka 8 dan zigzag. Kini diganti menggunakan metode baru.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief menyebut skema uji SIM yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini diganti menjadi membentuk huruf S.
Tak hanya itu, ia juga menyebut sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.
"Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, dalam keterangan tertulis, Kamis (3/8/23).
" Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan ujian praktik SIM C baru untuk pengendara sepeda motor tersebut bakal berlaku efektif mulai hari ini, Jumat (4/8/2023).
Menurut penjelasannya, materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian.
“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,” ucapnya.
Materi praktik ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.
"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," jelasnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV