Asyik! Pemutihan Pajak Jawa Timur sampai 14 Juli 2023, Gratis Denda hingga Bea Balik Nama
News | 16 April 2023, 08:21 WIB"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," terang Khofifah.
Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Lebaran 2023, Enggak Perlu Bikin Baru, Ini Tanggal Perpanjangnya
Melalui kebijakan tersebut, diprediksi insentif yang akan diberikan selama kebijakan ini berlangsung sebesar Rp 153 miliar lebih dengan potensi penerimaan PKB sebesar lebih dari Rp 907 miliar.
"Pembebasan sanksi pajak kendaraan ini juga dilakukan untuk mendorong tingkat kesadaran wajib pajak di Jatim. Termasuk mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jatim," tutupnya.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV