Pelat Nomor Putih Mulai Diterapkan di Sumsel, Tahap Awal untuk Sepeda Motor
News | 13 Juli 2022, 12:41 WIBMeski aturan pelat nomor putih ini telah diterapkan, namun Pratama menyebut bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru tetap memungkinkan diberi pelat nomor lama untuk menghabiskan stok material yang masih ada.
Selain itu untuk kendaraan lama dan baru yang TNKB atau pelat nomor masih belaku tetap bisa dipakai hingga masa berlakunya habis.
Pada kesempatan itu, Pratama mengingatkan kepada masyarakat khususnya Sumsel untuk tidak mengubah sendiri warna pelat nomor kendaraannya, karena akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Warna Pelat Nomor Kendaraan Makin Beragam, Tak Hanya Putih Polri Juga Siapkan Warna Ini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com