> >

Meski Tak Kena Tilang, Stut Motor Tetap Berbahaya, Ini Cara Aman Tarik Motor Mogok

Tips & trick | 10 Juli 2022, 10:45 WIB
Ilustrasi pengendara lakukan stut motor. (Sumber: Grid.id)

"Biasanya, yang dilakukan oleh tim Help dari Wahana Honda, tali pengikat dikaitkan ke bagian rangka pelat nomor dengan alat khusus. Namun, jika pengendara lain mungkin bisa dikaitkan di bagian kepala motor mengikat ke arah setang agar lebih kuat," jelas Agus.

Ia pun mengingatkan, tali yang mengikat jangan sampai membuat motor menjadi sulit berbelok agar tetap aman. Selain itu, jarak antara dua motor jangan terlalu dekat atau terlalu jauh. 

"Cukup dua meter dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam. Agar tetap aman dalam melakukan pengereman," pungkasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Antara


TERBARU