Catat! Polisi Bakal Wajibkan Tes Psikologi bagi Pemohon SIM, Ini Alasannya
News | 23 Januari 2022, 11:14 WIBAdapun pihak ketiga yang dimaksud yakni seperti dari HIMPSI dan lainnya, serta tak ketinggalan harus punya rekomendasi dari Kappa Psi.
Sambodo berharap, nantinya psikotes ini bisa dikerjakan secara online (daring).
“Kan selama ini di undang-undang disebutkan, (pemohon SIM) memenuhi persyaratan sehat jasmani dan rohani," ungkapnya.
"Sehat jasmani sudah diperiksa selama ini, tapi sehat rohani itu kan harus dengan pemeriksaan secara psikologi," kata Sambodo.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Buat Arteria Dahlan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com