Dear Bikers Jangan Ditiru Pengendara Ini ya, Cek Dulu Motormu Diisi Bensin atau Listrik
News | 12 Januari 2022, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah video yang merekam detik-detik pengendara motor antre di jalur pengisian bahan bakar minyak (BBM) viral di media sosial, Senin (3/1/2022) silam.
Sekilas tak ada yang aneh dengan tindakan tersebut, tetapi jika diperhatikan lebih lanjut motor yang dikendarai orang itu adalah motor listrik.
Video berdurasi singkat itu sayangnya tak memperlihatkan bagaimana pengendara tersebut ketika berhadapan dengan petugas pengisian bensin.
Unggahan itu otomatis ramai komentar. Banyak netizen mengomentari pentingnya memperhatikan dulu spesifikasi motor sebelum ke SPBU.
Baca Juga: Sepeda Motor Listrik Berbahan Daur Ulang Karya Siswa dan Guru SMK di Bantul
"Mungkin dia lupa biasa make motor isi bensin. Jadi dia main antre aja," tulis netizen.
"Mana tau dibungkus bensinnya," balas netizen lain.
"Itu kan motor listrik," tulis netizen lagi.
Meski demikian tak sedikit juga netizen yang belum mengetahui adanya motor listrik dan bagaimana cara mengisi 'bensin'-nya.
"Itu maksudnya apa?" tulis netizen.
"Itu motor listrik, jadi harus di-charge, bukan diisi bensin," balas netizen.
Baca Juga: Teken Kontrak dengan PLN, Volta Siap Sediakan 77 Sepeda Motor Listrik Roda Tiga untuk UKM
Lantas di mana motor listrik bisa mengisi daya baterai?
Masyarakat yang memiliki mobil atau motor listrik bisa mengisi daya baterainya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Stasiun ini diketahui memiliki banyak pilihan kecepatan pengisian daya mulai dari fast charging, medium fast charging, hingga ultra fast charging.
Melansir Kompas.com November 2017 silam, pelanggan yang ingin mengisi daya listrik cukup membeli token seperti mengisi ulang listrik di rumah.
"Bahkan kita juga ikut mendorong penggunaan uang non tunai. Belinya bisa di mana saja, seperti supermarket, bank, hingga mobile banking," ujar jelas Ikhsan Asaad General Manager PLN Disjaya kala itu.
Setelah membeli voucher, konsumen akan mendapatkan 20 angka yang harus dimasukan ke SPKLU. Setelah itu, muncul besaran energi listrik dan sudah bisa dipakai untuk mengisi daya baterai mobil atau motor listrik.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com