Saddil Ramdani Terlibat Pengeroyokan, Bhayangkara FC Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Kompas sport | 1 April 2020, 22:56 WIBKOMPAS.TV - Ditengah penangguhan Liga 1 2020, Bhayangkara FC didera kabar tak mengenakan setelah seorang pemainnya, Saddil Ramdani terlibat pengeroyokan.
Insiden tersebut terjadi saat Saddil berada di kampung halamannya, Kendari, Sulawesi Tenggara, akhir pekan lalu.
Kabarnya, hal itu terjadi di antara keluarga besar Saddil. Kubu Bhayangkara FC pun menyerahkan masalah tersebut kepada kepolisian.
Baca Juga: Liga 1 Dihentikan Sementara, Wander Luiz Bisa Mengerti
“Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari,” kata Manajer Bhayangkara FC, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan dilansir laman resmi klub.
Meski begitu, Yogi menegaskan pihak klub tetap akan memberikan sanksi kepada Saddil.
Menurut Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, Bhayangkara FC bisa memutus kontrak Saddil jika di terjerat hukum pidana.
“Kami tunggu proses penyeledikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” lanjutnya.
Baca Juga: Liga 1 2020 Dihentikan, Bhayangkara FC Tetap Jalani Latihan Tertutup
Saddil bergabung dengan Bhayangkara FC pada awal musim ini, setelah kontraknya dengan Pahang berakhir.
Pemain berusia 21 tahun itu diakuisis Bhayangkara FC, demi menambah kedalaman lini serang.
Sang pemain sudah bermain di tiga pertandingan awal musim ini, namun belum sekali pun mencetak gol.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV