PSM Makassar Kena Sanksi Pengurangan 3 Poin, Buntut Mainkan 12 Pemain
Sepak bola | 30 Desember 2024, 13:05 WIBBaca Juga: Paruh Musim Liga 1 2024-25: Persib Bandung Ambil Alih Puncak Klasemen
Mengacu Kode Disiplin PSSI pasal 56, PSM Makassar juga dihadapkan dengan denda minimal Rp130 juta.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp90.000.000," bunyi pasal tersebut.
"Apabila pemain yang tidak sah itu terlibat dalam pertandingan persahabatan maka timnya dijatuhi sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (apabila berlaku) sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin ini dan denda minimal sebesar Rp40.000.000."
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Desy-Afrianti
Sumber : BolaSport/PSSI