Kapan Gaji KPPS Cair? Berikut Jadwal dan Besarannya
Sepak bola | 26 Januari 2024, 11:05 WIB1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Gaji PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000
- Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.200.000
- Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.850.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
Masa kerja PPK Pemilu 2024 adalah dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024
2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
- Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000
Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Gaji KPPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:
- Gaji Ketua KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
- Gaji Anggota kPPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)
- Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.
Baca Juga: Penting! Begini Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024, Beserta Masa Kerja dan Gajinya
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV