Vigit Waluyo Pelaku Match Fixing Kini Ditahan, Polisi: Keuntungan Rp100 Juta Satu Kali Pertandingan
Sepak bola | 20 Desember 2023, 19:18 WIB"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan. Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi, adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” ungkap dia.
Sebelumnya pada Rabu (13/12) pekan lalu Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepak bola Indonesia Liga 2 2018.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.
Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
"Satu orang (tersangka kedelapan) pelobi berinisial VW, yang disampaikan Kapolri," kata Irjen Asep dalam acara konferensi pers Satgas Anti Mafia Bola di Mabes Polri dan penandatangan nota kesepahaman Satgas Anti Mafia Bola oleh Polri dan PSSI di Jakarta, Rabu (13/12).
Ia menjelaskan, penetapan ini dilakukan usai ditemukannya indikasi keterlibatan pihak klub sepak bola dalam praktik pengaturan skor atau match fixing dengan cara melobi perangkat wasit dilanjutkan dengan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan salah satu klub dalam pertandingan sepak bola.
Baca Juga: Polisi Tahan Tiga Tersangka Mafia Pengaturan Skor Liga 2, Ada Nama Vigit Waluyo
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV