Polisi Tahan Tiga Tersangka Mafia Pengaturan Skor Liga 2, Ada Nama Vigit Waluyo
Sepak bola | 20 Desember 2023, 17:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Satgas Antimafia Bola Polri telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan perangkat klub sepak bola selama pertandingan Liga 2 musim 2018.
Dugaan suap tersebut diduga terkait dengan upaya pengaturan skor dalam salah satu pertandingan.
Tiga tersangka yang ditahan adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).
"Para tersangka sudah diperiksa tadi pagi pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, VW delapan pertanyaan, DRN enam pertanyaan, KM enam pertanyaan. Subtansi dari para tersangka adalah hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM dan GAS yang saat ini masih DPO. Keberadaan GAS sendiri diduga diketahui oleh VW," ucap Wadirtipidsiber, Kombes Pol Dani Kustoni dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023), dikutip dari Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Viral! Pesepak Bola Pukul Warga di Tangerang, Korban Lapor Polisi
Kombes Dani menyebut penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Melakukan penahanan terhadap tiga tersangka untuk memudahkan proses penyidikan. Lebih lanjut penyidik telah mendapatkan informasi, adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut telah menetapkan 8 tersangka atas tuduhan match fixing di dunia sepak bola Indonesia Liga 2.
Kepala Satgas Anti Mafia Bola Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan kedelapan orang tersangka itu terdiri atas empat orang wasit masing-masing dengan inisial K, RP, AS, dan R.
Kemudian satu orang asisten manajer klub berinisial DRN, satu LO wasit berinisial KM dan seorang kurir berinisial GAS yang masih berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV