FIFA Sanksi Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta 2 Tahun Larangan Aktif di Sepak Bola
Sepak bola | 4 April 2023, 23:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - FIFA menjatuhkan sanksi kepada Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta, larangan aktif di sepak bola selama 2 tahun.
Dalam pernyataan resminya, Selasa (4/4/2023) malam, Komite Etik FIFA menyatakan bahwa Bimo bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain.
Selain itu, FIFA juga menjatuhkan sanksi denda senilai 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp164 juta.
"Majelis hakim telah melarang Tuan Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta," bunyi pernyataan FIFA.
"Secara khusus, majelis hakim merasa yakin bahwa Wirjasoekarta telah melanggar pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), pasal 26 (Penyalahgunaan posisi) dan, secara wajar, pasal 14 (Tugas Umum) Kode Etik FIFA, edisi 2023."
"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik."
"FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing."
"FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun," demikian pernyataan tersebut.
FIFA sendiri tidak menyebut kasus apa yang menjadi dasar untuk hukuman yang dijatuhkan kepada Bimo tersebut.
Baca Juga: Ada Peluang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U17, PSSI: Fokus Kita Lepas dari Hukuman FIFA
Namun besar kemungkinan, hukuman tersebut terkait dengan perselisihan antara Persikabo 1973 dengan pemain asal Brasil Alex Goncalves yang terjadi pada Desember 2021.
Dilansir dari Kompas.com, akar dari perselisihan Alex Goncalves dan Persikabo adalah kebijakan pemotongan gaji yang diterapkan setiap tim Liga 1 2020 ketika kompetisi terhenti akibat pandemi virus corona tahun lalu.
Alex Goncalves yang kecewa sempat mencurahkan kegelisahannya pada Oktober 2021 lewat akun Instagram pribadinya. Pemain berusia 31 tahun itu mengaku tidak diberi tahu dan belum menyetujui kebijakan pemotongan gaji tersebut.
Atas dasar itu, Alex Goncalves melaporkan Tira Persikabo ke FIFA. Tepat pada 15 November 2021, Alex Goncalves dinyatakan memenangi gugatan.
Keputusan FIFA itu membuat Tira Persikabo harus membayarkan nominal sisa gaji Alex Goncalves dengan jangka waktu sampai 30 Desember 2021 atau 45 hari setelah keputusan.
Tiga hari setelah keputusan FIFA, manajemen Tira Persikabo melaporkan Alex Goncalves ke pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta, menilai Alex Goncalves telah mencoreng nama baik klub dan sepak bola Indonesia.
Manajemen Tira Persikabo juga telah menyatakan akan mengajukan banding ke FIFA. Pasalnya, kebijakan pemotongan gaji pada kompetisi Liga 1 2020 sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi dari PSSI.
Bahkan, perselisihan antara Alex Goncalves dan Tira Persikabo 1973 sempat membuat Presiden Brasil, Jair Messias Bolsonaro, ikut bersuara.
Baca Juga: Ini Isi Blueprint Transformasi Sepak Bola Nasional yang Dibawa Erick Thohir ke FIFA
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV