Terdakwa Tragedi Kanjuruhan: PSSI, LIB, dan Aparat Jangan Cari Pembenaran
Sepak bola | 11 Februari 2023, 13:39 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris, menegaskan kepada PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan para aparat untuk tidak mencari pembenaran.
Abdul Haris selaku Panitia Pelaksana Arema FC kala insiden Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam, telah memberikan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (10/2/2023) malam WIB.
Abdul sendiri mendapat tuntutan hukuman 6 tahun 8 bulan penjara pada sidang Jumat (3/2/2023) pekan lalu.
Ia merasa PSSI, LIB, dan aparat keamanan yang bertugas kala tragedi berdarah yang menewaskan 135 jiwa dan ratusan orang luka-luka, masih mencari pembenaran dan masih terhindar dari hukuman.
Baca Juga: Dalam Pleidoi, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Minta Iwan Bule dan PT LIB juga Diadili
Abdul melanjutkan, bersama keluarga begitu terpukul atas proses hukum yang dijalani. Anak putus kuliah. Istri sakit. Keponakan turut jadi korban.
Kematian dalam Tragedi Kanjuruhan menjadi kehilangan yang tidak bisa sembuh.
"Yang Mulia (majelis hakim), Aremania sudah seperti saudara, anak-anak saya," ucap Abdul Haris, dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (11/2).
"Demi Allah, tidak ada rencana melukai atau membunuh saudara-saudara (Aremania) saya. PSSI, LIB, dan aparat keamanan jangan saling cari pembenaran,” ujar Abdul.
Pada hari tragedi, panitia pelaksana Arema FC mencetak lebih dari 43.000 tiket atau melampaui kapasitas stadion yang hanya menampung maksimal 38.000 orang.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas