Tuntut Keadilan, Aremania Kirim 500 "Surat Asa Keadilan" kepada Jokowi via Kantor Pos
Sepak bola | 17 November 2022, 17:47 WIBUntuk saat ini, ada enam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan. Jumlah tersebut dinilai tidak memuaskan, karena sejumlah pihak yang harusnya bertanggung jawab masih belum mendapatkan panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Tangis Ribuan Aremania Tumpah di Balai Kota Malang
Rabu (16/11) kemarin, Aremania melaporkan Bupati Malang dengan penyangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kuasa hukum Tim Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana menyebut, terdapat 21 orang yang dilaporkan, termasuk Bupati Malang dan para penembak gas air mata dalam insiden mematikan 1 Oktober 2022 silam itu.
Penulis : Gilang Romadhan Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Surya Malang