> >

Tertawakan Hasil Investigasi Komnas HAM, Dali Tahir: Jangan Sampai Zaman Jokowi 2 Kali Disanksi FIFA

Sepak bola | 5 November 2022, 08:54 WIB
Dali Tahir sebut Komnas HAM tak mengerti sepak bola ketika rekomendasi bekukan PSSI  (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks anggota Komite Etik FIFA, Gelora Surya Dharma Tahir, atau kerap disapa Dali Tahir menyebut Komnas HAM tidak tahu sepak bola karena merekomendasikan untuk pembekuan PSSI imbas Tragedi Kanjuruhan.

Ia juga menyebut, jangan sampai PSSI dibekukan karena itu bisa membuat Indonesia sanksi FIFA untuk kali kedua dan semuanya ternyata terjadi di zaman Presiden Joko Widodo atau Jokowi. 

"Komnas HAM ini 'genit' sekali. Dia masuk ke semua lini, seolah yang salah di kejadian itu cuma PSSI," ujar Dali saat berbincang dengan pewarta di Jakarta, Jumat (5/11/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Komnas HAM Minta PSSI Dibekukan Jika Tak Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan!

Dali Tahir lantas menilai, Komnas HAM juga ikut campur urusan internal lantaran menyinggung ranah Statuta PSSI.

"Saya terkejut sekaligus tertawa terpingkal-pingkal mendengar pernyataan dari Komnas HAM. Kok ada orang yang tak paham sepak bola, ngomong sepak bola," jelasnya. 

"Mereka bahkan tidak mengetahui statuta itu apa dan bagaimana posisi PSSI," kata Dali, yang pernah menjadi salah satu penyusun Statuta PSSI.

Andai PSSI membekukan aktivitasnya atas permintaan pemerintah, itu bisa berujung pada turunnya sanksi dari FIFA.

"Jangan sampai di zaman Presiden Joko Widodo, dua kali kita disanksi FIFA," tutur Dali.

Baca Juga: TGA Aremania kepada Kapolri: Kasus Sambo Korban Hanya Satu, Penanganan Maksimal

Laki-laki berusia 75 tahun yang sempat menjabat Ketua Komite Hubungan Luar Negeri PSSI itu pun meminta pihak-pihak di luar federasi untuk tidak memperkeruh suasana.

Sebagai informasi, pada kepemimpinan Presiden Jokowi, PSSI pernah dijatuhi hukuman oleh FIFA pada tahun 2015-2016 karena adanya intervensi dari pemerintah. Efeknya, Indonesia dilarang tampil di semual level sepak bola internasional. 

 

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, kesimpulan investigasi Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan menyebutkan, ada pelanggaran HAM 

PSSI, PT LIB, broadcaster Indosiar dan Polisi disorot dalam Investigas tersebut. 

"Kesimpulannya adalah peristiwa Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM yang terjadi akibat tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati dan memastikan prinsip dan norma keselamatan dan keamanan," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (2/11).

Pada Kamis (3/11), Komnas HAM melaporkan hasil temuannya ke Menkopohukam Mahfud MD dan menyebutkan, sebagai rekomendasi, pemerintah agar bekukan PSSI jika tidak ada pembenahan imbas Tragedi Kanjuruhan. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU