> >

Iwan Bule Jalani Pemeriksaan, Ini Isi Dokumen yang Diserahkan ke Penyidik Polda Jatim

Sepak bola | 4 November 2022, 04:15 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim, Kamis (3/11/2022). (Sumber: Antara Photo)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menyerahkan sejumlah dokumen ke penyidik saat menjalani pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Kamis (3/11/2022). 

Menurut kuasa hukum Iwan Bule, Ahmad Riyadh, dokumen tersebut berisi berkas pendukung untuk memperkuat kesaksian sang Ketum PSSI. 

Selama menjalani pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam, Iwan Bule dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik. 

Pertanyaan tersebut terkait seputar tugas dan fungsi PSSI, serta rantai stakeholder operasional di Liga 1.

"Pertanyaan sebanyak 34 sampai 35. Soal pendalaman mengenai peran dan fungsi PSSI, pendalaman mulai peran fungsi PSSI, bagiannya sebagai regulator, sebagai operator siapa, sebagai pelaksana apa mulai awal sampai akhir, penanggung jawab kompetensi, penanggung jawab pertandingan siapa," jelas Ahmad Riyadh dikutip dari Kompas.com.

Dokumen-dokumen yang diserahkan kepada penyidik merupakan fakta dan bukti yang berisi Surat Keputusan. 

Ada pula surat resmi yang menyoal edukasi klub, bisnis, protokol kesehatan, serta imbauan-imbauan lain yang mendukung kelancaran kompetisi dan pertandingan.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Diperiksa Polisi Selama 5 Jam di Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

"Ada 2 dokumen, jadi SK PSSI yang dahulu sudah ada, yang workshop dilakukan PSSI kepada panpel, klub, kepada kesehatan, kepada bisnis, ada semua,” ungkap Ahmad Riyadh.

“Bagaimana edukasi kepada klub mulai awal sampai akhir sebelum pertandingan," ujarnya. 

Seperti diketahui, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu yang menewaskan 135 orang.

Pemeriksaan pada Kamis (3/11) merupakan pemanggilan kedua bagi pria berusia 60 tahun itu. Pemeriksaan semula dijadwalkan pada pekan lalu, namun yang bersangkutan tidak bisa hadir. 

Sebelumnya, Iwan Bule juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jawa Timur pada 20 Oktober 2020.

"Terima kasih teman-teman media, hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu, mohon maaf, kami tak bisa hadir," kata Iriawan setelah menjalani pemeriksaan. 

"Alhamdulillah, tadi selain berita acara tambahan, ada dokumen pendukung," ujarnya.

Baca Juga: Soal Tragedi Kanjuruhan, PSSI Klaim Sudah Jalankan Rekomendasi dari Komnas HAM

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU