> >

Minta PSSI Segera Gelar KLB, Ini 6 Tuntutan Persis Solo

Sepak bola | 25 Oktober 2022, 22:50 WIB
Persis Solo resmi mengirim surat ke PSSI dan meminta untuk segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB). (Sumber: Tim media Persis Solo)

SOLO, KOMPAS.TV - Persis Solo menyampaikan enam tuntutan yang harus dibahas PSSI dalam Kongres Luar Biasa (KLB). 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Persis melalui surat resmi telah meminta PSSI untuk menggelar KLB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas Tragedi Kanjuruhan, yang juga menjadi salah satu rekomendasi dari TGIPF. 

Dalam surat itu, Laskar Sambernyawa mendesak federasi untuk melakukan KLB paling lambat 30 hari setelah surat dikirim pada hari ini, Selasa (25/10/2022). 

Persis, yang merupakan salah satu tim pendiri PSSI itu, juga menyertakan enam tuntutan yang harus dibahas dalam KLB. 

Keenam tuntutan Persis Solo itu yakni, pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapa pun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

Baca Juga: Minta Kejelasan Liga 1 Indonesia, Kaesang dan Azrul Segera Kirim Surat ke PSSI!

Kedua, memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

Lalu yang ketiga, mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Keempat yaitu mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

Kelima adalah amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

Serta yang terakhir atau yang keenam, menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepak bola di wilayah yang dinaunginya.

Persis pun berharap, PSSI segera menggelar KLB dan memenuhi tuntutan mereka demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat. 

 

Baca Juga: Dorong KLB Bahas Pembenahan Sepak Bola, Kaesang dan Azrul Ananda akan Surati PSSI

Berikut Isi Lengkap Surat Resmi Persis Solo kepada PSSI untuk Menggelar KLB

Solo, 25 Oktober 2022

Kepada,
Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI)
di tempat

Salam sepakbola,

Sehubungan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022, PT. Persis Solo Saestu (PERSIS) menganggap bahwa federasi dan operator liga belum memenuhi tanggung dan tuntutan yang telah disampaikan oleh PERSIS dan TGIPF. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PERSIS meminta kepada PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) selambat-lambatnya 30 hari setelah surat ini dikirim.

 Adapun poin-poin tuntutan dari PERSIS yang harus dibahas di dalam KLB adalah:

 1.    Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapa pun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2.    Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3.    Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4.    Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5.    Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6.    Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepak bola di wilayah yang dinaungi.

 Demikian surat ini kami sampaikan, selanjutnya PERSIS berharap agar tuntutan tersebut di atas bisa dipenuhi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat. Atas perhatiannya, kami menyampaikan terima kasih.

PERSIS berharap dengan adanya surat resmi dan pernyataan sikap ini, insiden Kanjuruhan bisa segera menemukan titik terang dan sepak bola Indonesia bertransformasi ke arah yang jauh lebih baik. Besar harapan PERSIS agar KLB ini bisa terlaksana, karena sebagai salah satu klub yang menginisiasi terbentuknya federasi, kami punya tanggung jawab moral untuk tetap membawa PSSI pada keberpihakan publik. Bagi kami, yang lahir dari rahim para pendiri tak berhak berpaling dari hati nurani. 

Baca Juga: Desakan KLB PSSI, CEO PSIS Tegaskan Harus Dilaksanakan Sesuai Statuta

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU