Daftar Lengkap Temuan Komnas HAM, dari Miras Ternyata Obat Sapi hingga Komando Tembakan Gas Air Mata
Sepak bola | 13 Oktober 2022, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis fakta-fakta baru terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada malam kelam 1 Oktober lalu yang menewaskan 132 Jiwa dan ratusan luka-luka.
Dalam laporan temuan awal Komnas HAM itu, paling tidak, ada 7 poin penting terkait tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM dalam laporannya juga menegaskan, gas air mata jadi penyebab utama suporter berhamburan di stadion hingga berdesak-desakan, panik, dan jatuh korban.
"Makanya kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata, khususnya gas air mata yang ditembakkan kepada tribun," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam paparannya, Rabu (13/10/2022).
Berikut ini daftar lengkap temuan Komnas HAM yang dirangkum KOMPAS.TV
1. Pintu stadion terbuka, termasuk Pintu 13
Komnas HAM memaparkan, seluruh pintu stadion, termasuk pintu di sisi selatan, terbuka ketika para suporter berlarian selamatkan diri setelah polisi menembak gas air mata.
Adapun yang terbuka hanya berukuran 1,5 x 1,8 meter atau cukup untuk dilalui dua orang, dari lebar maksimal 2,7 x 1,8 meter.
Komisioner bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, tragedi seperti ini di Kanjuruhan selama ini tidak pernah terjadi, meskipun pintu terbuka dengan ukuran yang sama.
Maka dari itu, Komnas HAM meyakini bahwa gas air mata menjadi pemicu dari tragedi ini.
Baca Juga: Ketika Sepatu Aremania Jadi Senjata Melawan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
2. Gas air mata Pertama Ditembakkan pukul 22.08
Setelah laga Arema kontra Persebaya berakhir, situasi sempat kondusif. Mengetahui klubnya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, Aremania turun ke lapangan pun hanya untuk menyemangati para pemain jagoan mereka, alih-alih berbuat rusuh.
Situasi kondusif itu berlangsung kurang lebih selama 14-20 menit, sebelum akhirnya gas air mata ditembakkan pertama kali oleh polisi pukul 22.08.59 WIB.
"Ketika pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," imbuhnya.
Komnas HAM juga yakin, gas air mata adalah pemicu jatuhnya korban tragedi Kanjuruhan lantaran membuat suporter akhirnya panik dan berdesak-desakan keluar stadion.
Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Sosok Pemberi Komando Pasukan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Siapa?
3. Botol miras diduga milik Aremania, faktanya obat sapi
Setelah kerusuhan terjadi, aparat kepolisian sempat mengklaim menemukan dua dus botol minuman yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan. Miras itu diduga milik Aremania.
Namun, dari hasil penelusuran Komnas HAM, mereka menyimpulkan bahwa botol yang diduga berisi minuman keras itu rupanya adalah obat sapi.
"Memang itu (diproduksi) semacam UMKM yang memproduksi untuk pengobatan sapi," kata Anam.
Anam mengonfirmasi bahwa botol-botol tersebut ditemukan di Stadion Kanjuruhan, tepatnya di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang memang terletak di gedung stadion tersebut.
Dalam keterangan Anam, pihak Dispora menjelaskan, dua dus botol obat sapi itu memang diletakkan di sana untuk dititipkan sementara karena hendak diboyong ke Jakarta.
4. Kantongi video kunci peristiwa Kanjuruhan
Ketika mengisahkan soal video kunci, suara Anam mendadak tercekat, ia terdiam sejenak dan menjelaskan, temuan kunci video Komnas HAM dibuat oleh aremania yang jadi salah satu korban meninggal dunia.
"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari sejak di tribun sampai di titik pintu itu, dan merekam banyak hal, dan, dia sendiri bagian dari yang meninggal," ujar Anam dengan suara tercekat.
Anam menyebut bahwa video itu sejauh ini hanya dikantongi oleh pihaknya. Komnas HAM pun berencana akan menampilkan sebagian video itu setelah laporan akhir Tragedi Kanjuruhan selesai.
5. Kantongi dokumen pengamanan, termasuk pemberi komando Gas Air Mata
Komnas HAM juga mengaku telah mengantongi rencana pengamanan, termasuk analisis prakondisi, dari persiapan laga Arema vs Persebaya yang berakhir dengan tragis.
Rencana pengamanan dan analisis prakondisi ini mencakup soal permintaan postur keamanan di Stadion Kanjuruhan, termasuk kebutuhan personel dan persenjataan yang dibutuhkan, 10 hari sebelum Tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Termasuk permintaan PHH (Pasukan Huru-hara). Nanti kami sampaikan ketika laporan akhir," sebut Anam.
6. Sepatu sebagai Alat Perlawanan Aremania
Komnas HAM menemukan banyak sepatu bertebaran di Stadion Kanjuruhan setelah tragedi terjadi.
Mereka menyampaikan, berdasarkan hasil investigasi sementara, sepatu-sepatu itu merupakan sepatu suporter yang dilempar setelah mereka dalam keadaan panik karena ditembaki gas air mata.
Pelemparan sepatu itu sebagai upaya balasan dalam ketidakberdayaan atas tindakan polisi yang menembkkan gas air mata
7. Tiket dicetak overkapasitas, PT LIB Menolak Majukan Jadwal
Fakta baru juga terpapar dalam temuan Komnas HAM itu. Yakni terkait tiket yang overkapasitas.
Anam juga mengonfirmasi bahwa tiket Stadion Kanjuruhan untuk derbi jawa Timur itu dicetak melebihi kapasitas stadion yang hanya 38.054 orang.
Eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat disebut meminta agar kapasitas penonton yang datang ke stadion dikurangi, namun sudah 42.516 tiket yang dipesan dari 43.000 tiket yang bakal dicetak. Komnas HAM juga mengaku telah mengantongi jejak komunikasi di balik batalnya usul memajukan jadwal laga Arema versus Persebaya dari semula malam menjadi sore.
"(Eks) Kapolres Malang mengajukan perubahan jadwal pertandingan semula jam 20.00 menjadi jam 16.00 namun ada penolakan dari PT LIB (Liga Indonesia Bersatu) sehingga dilaksanakan sesuai jadwal semula," kata Anam.
"Kami tahu apa yang terjadi, termasuk kenapa (jadwal pertandingan) tidak bisa diubah walaupun salah satu alasannya (perubahan jadwal) soal keamanan. Nanti poin itu kami akan buat di laporan akhir," ujarnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV