Daftar Lengkap Temuan Komnas HAM, dari Miras Ternyata Obat Sapi hingga Komando Tembakan Gas Air Mata
Sepak bola | 13 Oktober 2022, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis fakta-fakta baru terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada malam kelam 1 Oktober lalu yang menewaskan 132 Jiwa dan ratusan luka-luka.
Dalam laporan temuan awal Komnas HAM itu, paling tidak, ada 7 poin penting terkait tragedi Kanjuruhan.
Komnas HAM dalam laporannya juga menegaskan, gas air mata jadi penyebab utama suporter berhamburan di stadion hingga berdesak-desakan, panik, dan jatuh korban.
"Makanya kami sampai detik ini mengatakan bahwa pemicu dari jatuhnya banyak korban adalah gas air mata, khususnya gas air mata yang ditembakkan kepada tribun," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam paparannya, Rabu (13/10/2022).
Berikut ini daftar lengkap temuan Komnas HAM yang dirangkum KOMPAS.TV
1. Pintu stadion terbuka, termasuk Pintu 13
Komnas HAM memaparkan, seluruh pintu stadion, termasuk pintu di sisi selatan, terbuka ketika para suporter berlarian selamatkan diri setelah polisi menembak gas air mata.
Adapun yang terbuka hanya berukuran 1,5 x 1,8 meter atau cukup untuk dilalui dua orang, dari lebar maksimal 2,7 x 1,8 meter.
Komisioner bidang Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, tragedi seperti ini di Kanjuruhan selama ini tidak pernah terjadi, meskipun pintu terbuka dengan ukuran yang sama.
Maka dari itu, Komnas HAM meyakini bahwa gas air mata menjadi pemicu dari tragedi ini.
Baca Juga: Ketika Sepatu Aremania Jadi Senjata Melawan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
2. Gas air mata Pertama Ditembakkan pukul 22.08
Setelah laga Arema kontra Persebaya berakhir, situasi sempat kondusif. Mengetahui klubnya kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya, Aremania turun ke lapangan pun hanya untuk menyemangati para pemain jagoan mereka, alih-alih berbuat rusuh.
Situasi kondusif itu berlangsung kurang lebih selama 14-20 menit, sebelum akhirnya gas air mata ditembakkan pertama kali oleh polisi pukul 22.08.59 WIB.
"Ketika pada saat pemain Arema menuju ruang ganti, sejumlah Aremania menghampiri pemain dan memeluk pemain dengan tujuan memberikan semangat," imbuhnya.
Komnas HAM juga yakin, gas air mata adalah pemicu jatuhnya korban tragedi Kanjuruhan lantaran membuat suporter akhirnya panik dan berdesak-desakan keluar stadion.
Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Sosok Pemberi Komando Pasukan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan, Siapa?
3. Botol miras diduga milik Aremania, faktanya obat sapi
Setelah kerusuhan terjadi, aparat kepolisian sempat mengklaim menemukan dua dus botol minuman yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan. Miras itu diduga milik Aremania.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV