> >

Mahfud MD: PSSI, PT LIB hingga Indosiar Lempar Tanggung Jawab, Bukti Liga Kacau, Membahayakan

Sepak bola | 12 Oktober 2022, 12:23 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan tahapan yang akan dikerjakan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal sikap saling lempar tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. 

Sikap saling lempar tanggung jawab itu terjadi antara pelbagai kepentingan yang harusnya tanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan yang membuat 132 jiwa melayang dan ratusan luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) lalu.  

Menurut Mahfud, baik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia pelaksana (panpel) hingga pemegang hak siar pertandingan Indosiar, saling menghindar jadi masalah liga Indonesia yang disebutnya kacau dan membahayakan. 

"Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan,” ujar Mahfud dikutip dari akun Instagram-nya, @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).

“Seperti antara LIB, PSSI, panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga agak kacau, membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita,” kata Mahfud. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: PT LIB dan Broadcaster Indosiar Mulai Saling Tuding Laga Malam Hari

Ia juga mengatakan, sikap saling lempar tanggung jawab tersebut menjadi salah satu perhatian TGIPF dalam mencari akar permasalahannya.

Uraian akar permasalahn ini juga yang nantinya akan menjadi bahan masukan TGIPF dalam menyusun rekomendasi investigasi tragedi Kanjuruhan.

Mahfud mengungkapkan, TGIPF juga telah mengkroscek temuannya dengan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurutnya, temuan Komnas HAM kemungkinan akan menghasilkan sesuatu rekomendasi yang sesuai dengan kewenangannya. "Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan,” katanya.

Adapun temuan TGIPF dipastikan tidak akan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang,” ungkapnya. 

Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA

Saling Lempar Tanggung Jawab

Sebelumnya seperti diberitakan, saling menunding terjadi antara PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan broadcaster pertandingan, Indosiar, soal waktu kick off pertandingan Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang disebut sebagai salah satu faktor terjadinya tragedi Kanjuruhan. 

Diketahui, waktu kick off laga tersebut dimulai pada malam hari, yakni pukul 20.00 WIB. Pertandingan usai pukul 22.00 WIB dan setelahnya, tragedi Kanjuruhan terjadi yang mengakibatkan per hari ini, Rabu (12/10/2022) 131 jiwa melayang dan ratusan orang luka-luka. 

Keduanya, baik PT LIB selaku memegang mandat pertandingan laga itu maupun broadcaster pertandingan saling lempar tanggung jawab soal siapa yang minta laga digelar pada malam hari.

Direktur Program dan Produksi Indosiar dan SCTV, Harsiwi Achmad, bantah laga Arema kontra Persebaya sengaja ditayangkan karena jam prime time di televisi pada malam hari. 

“Tidak ada sama sekali,” kata dia, Selasa (11/10/202) malam dilansir Kompas.com.

Sedangkan dalam pangkuannya, PT LIB justru bilang ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) laga malam hari yang disebut sebagai faktor terjadinya tragedi Kanjuruhan adalah buntut permintaan broadcaster Liga 1, yakni Indosiar. 

Pengakuan PT LIB itu dijelaskan oleh Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). “

"PT LIB mengatakan, broadcaster (Indosiar) mintanya begitu, harus dipenuhi, menurut LIB,” ujar anggota TGIPF Rhenald Kasali.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU